PPKn

Pertanyaan

bunyi pasal 2 ayat 2 uud 1945

2 Jawaban

  • Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam 5 tahun di Ibukota negara
  • bunyi pasal 2 ayat 2 "Majelis permusyawaratan rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota negara".

Pertanyaan Lainnya