bunyi pasal 2 ayat 2 uud 1945
PPKn
miakristina11
Pertanyaan
bunyi pasal 2 ayat 2 uud 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban gustiputri75
Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam 5 tahun di Ibukota negara -
2. Jawaban SyahlaaNurul
bunyi pasal 2 ayat 2 "Majelis permusyawaratan rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota negara".