peran pemerintah yang dilaksanakan oleh bumn dan bumd sebagai
IPS
albiriza1
Pertanyaan
peran pemerintah yang dilaksanakan oleh bumn dan bumd sebagai
1 Jawaban
-
1. Jawaban rskpryg5
Peranan BUMN:
Menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga mengurangi jumlah pengangguran.Memberikan pengarahan serta bantuan untuk para pengusaha golongan ekonomi lemah, baik itu untuk koperasi maupun UKM.Memberikan sumbangan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi secara nasional.Menjadi perintis usaha yang belum dilaksanakan oleh koperasi dan pihak swasta, seperti menyediakan kebutuhan masyarakat dengan barang dan jasa yang bermutu serta memadai.Pemerintah dapat melayani masyarakat secara maksimal dengan adanya BUMN.Menjadi sumber pendapatan negara dari pendapatan nonpaja untuk mengisi kas negara.Mencegah agar cabang-cabang produksi yang penting tidak dikuasai oleh sekelompok masyarakat tertentu.
Fungsi dan Peranan BUMN
1. memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya;
2. mengejar keuntungan
3. menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak
4. menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi;
5. turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat
6. Melaksanakan kebijakan pemerintah daerah di bidang ekonomi dan pembangunan
7. Pemupukan dana bagi pembiayaan pembangunan
8. Mendorong peran serta masyarakat dalam bidang usaha
9. Memenuhi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat
10. Menjadi perintis kegiatan yang tidak diminati masyarakat
ungsi
Pelaksana kebijakan pemerintah daerah dalam bidang ekonomi dan pembangunan.Pemupukan dana bagi pembiayaan pembangunan .Penyusun kebijakan teknis administratif di bidang ; investasi , promosi , kerjasama investasi, pemberdayaan BUMD serta pelayanan perijinan terpadu.
Peran
Mendorong peran serta masyarakat dalam bidang usaha .Memenuhi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat .