PPKn

Pertanyaan

jelaskan apa yg dimaksud amesti

2 Jawaban

  • Amnesti adalah pernyataan terhadap orang banyak dalam terlibat tindak pidana untuk meniadakan hukum pidana yang timbul dari tindakan pidana tersebut. Amnesti diberikan kepada orang-orang yang sudah ataupun yang belum dijatuhkan, yang sudah ataupun belum diadakan penyusutan atau pemeriksaan terhadap tindak pidana tersebut. Amnesti diberikan oleh badan hukum tinggi negara semisal badan eksekutif, legislatif atau yudikatif.
  • Amnesti adalah sebuah tindakan hukum yg mengembalikan status tak bersalah kpd orang yg sudah dinyatakan bersalah secara hukum sebelumnya.

Pertanyaan Lainnya