Sejarah

Pertanyaan

Bagaimana kondisi geografis kerajaan islam di sumatra barat?

1 Jawaban

  • Islam di Sumatera Barat adalah agama yang dipeluk oleh sekitar 98% penduduk Sumatera Barat.[1] Persentase pemeluk Islam di Sumatera Barat akan meningkat menjadi 99,6% jika kabupaten Kepulauan Mentawai tidak dimasukkan karena 1,4% dari 2% yang tidak menganut Islam merupakan penghuni kabupaten tersebut.

    Sejarah

    Masuknya Islam

    Agama Islam pertama kali memasuki Sumatera Barat pada abad ke-7, dimana pada tahun 674 telah didapati masyarakat Arab di pesisir timur pulau Sumatera. Selain berdagang, secara perlahan mereka membawa masuk agama Islam ke dataran tinggi Minangkabau atau Sumatera Barat sekarang melalui aliran sungai yang bermuara di timur pulau Sumatera, seperti Batang Hari.

    Perkembangan

    Perkembangan agama Islam di Sumatera Barat menjadi sangat pesat setelah kesultanan Aceh diperintah oleh Sultan Alauddin Riayat Syah al-Kahar, yang berhasil meluaskan wilayahnya hampir ke seluruh pantai barat Sumatera. Sehingga pada abad ke-13, Islam mulai memasuki Tiku, Pariaman, Air Bangis, dan daerah pesisir Sumatera Barat lainnya. Islam kemudian juga masuk ke daerah pedalaman atau dataran tinggi Minangkabau yang disebut "darek". Di kawasan daerak pada saat itu berdiri kerajaan Pagaruyung, dimana kerajaan tersebut mulai mendapat pengaruh Islam sekitar abad ke-14. Sebelum Islam diterima secara luas, masyarakat yang ada di sekitar pusat kerajaan dari beberapa bukti arkeologis menunjukan pernah memeluk agama Buddha dan Hindu terutama sebelum memasuki abad ke-7.

    Perang Padri

    Artikel utama untuk bagian ini adalah: Perang Padri
    Sejak abad ke-16, agama Islam telah dianut oleh seluruh masyarakat Minangkabau baik yang menetap di Sumatera Barat maupun di luar Sumatera Barat. Jika ada masyarakatnya keluar dari agama Islam atau murtad, secara langsung yang bersangkutan juga dianggap keluar dari masyarakat Minangkabau. Namun hingga akhir abad ke-17, sebagian dari mereka terutama yang ada di lingkungan kerajaan, belum sepenuhnya menjalankan syariat Islam dengan sempurna dan bahkan masih melakukan perbuatan yang dilarang dalam Islam. Mengetahui hal tersebut, ulama-ulama Minangkabau yang saat itu disebut Kaum Padri dalam suatu perundingan mengajak masyarakat di sekitar kerajaan Pagaruyung terutama Raja Pagaruyung untuk kembali ke ajaran Islam. Namun perundingan tersebut pada tahun 1803 berujung kepada konflik yang dikenal sebagai Perang Padri.

Pertanyaan Lainnya