PPKn

Pertanyaan

susunan kabinet pada masa pemerintahan Soeharto

1 Jawaban

  • Presiden : Soeharto
    Wakil Presiden : H. Adam Malik
    Dasar Pembentukan : 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.183/M Tahun 1968, tanggal 6 Juni 1968
    2. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64/M Tahun 1971, tanggal 9 September 1971
    Masa Bakti : 6 Juni 1968 s.d 28 Maret 1973
    Jumlah Kementerian : 25

    1. Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri : Sri Sultan Hamengkubuwono IX
    2. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat : K.H. Dr. Idham Chalid
    3. Menteri Dalam Negeri : Letjen TNI Basoeki Rachmat
    4. Menteri Luar Negeri : H. Adam Malik
    5. Menteri Pertahanan/Keamanan : Jenderal TNI Soeharto
    6. Menteri Kehakiman : Prof. Oemar Seno Adji, S.H.
    7. Menteri Penerangan : Laksamana Muda Udara Budiardjo
    8. Menteri Keuangan : Prof. Dr. Ali Wardhana
    9. Menteri Perdagangan : Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo
    10. Menteri Pertanian : Prof. Dr. Ir. Thojib Hadiwidjaja
    11. Menteri Perindustrian : Mayjen TNI M. Jusuf
    12. Menteri Pertambangan : Prof. Ir. Soemantri Brodjonegoro
    13. Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik : Ir. Sutami
    14. Menteri Perhubungan : Drs. Frans Seda
    15. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan : Mashuri, S.H.
    16. Menteri Kesehatan : Prof. Dr. G.A. Siwabessy
    17. Menteri Agama : 1. K.H. Moh. Dahlan
    2. Prof. Dr. H.A Mukti Ali diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64/M Tahun 1971, tanggal 9 September 1971
    18. Menteri Tenaga Kerja : 1. Laksamana Muda Laut Mursalin
    2. Prof. Dr. Ir. Moh Sadli diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64/M Tahun 1971, tanggal 9 September 1971
    19. Menteri Sosial : 1. Dr. A.M. Tambunan, S.H.
    2. H.M.S. Mintaredja, S.H. diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64/M Tahun 1971, tanggal 9 September 1971
    20. Menteri Transmigrasi dan Koperasi : 1. Letjen TNI Sarbini
    2. Prof. Dr. Subroto diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64/M Tahun 1971, tanggal 9 September 1971
    21. Menteri Negara yang membantu Presiden dalam penyempurnaan dan pembersihan Aparatur Negara : H. Harsono Tjokroaminoto
    Menteri Negara yang membantu Presiden dalam penyempurnaan dan pembersihan Aparatur Negara merangkap sebagai Wakil Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional : Dr. Emil Salim diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64/M Tahun 1971, tanggal 9 September 1971
    22. Menteri Negara yang membantu Presiden dalam Pengawasan Proyek-proyek Pemerintah : Prof. Dr. Soenawar Soekowati, S.H.
    Menteri Negara yang membantu Presiden dalam Pengawasan Operasionil Pembangunan : Prof. Dr. Soenawar Soekowati, S.H. diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64/M Tahun 1971, tanggal 9 September 1971
    23. Menteri Negara yang membantu Presiden dalam Menyelenggarakan Hubungan antara Pemerintah dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong dan Dewan Pertimbangan Agung : H. Mintaredja, S.H.
    24. Menteri Negara yang membantu Presiden dalam Perencanaan Pembangunan Nasional merangkap sebagai Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional : Prof. Dr. Widjojo Nitisastro diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64 Tahun 1971, tanggal 9 September 1971
    25. Menteri Negara yang membantu Presiden dalam Urusan Pertahanan Keamanan merangkap sebagai Wakil Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia : Jenderal TNI M. Panggabean diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64 Tahun 1971, tanggal 9 September 1971

Pertanyaan Lainnya