B. Arab

Pertanyaan

Jelaskan pihak yang berhak memberikan hukuman kepada orang yang melakukan perbuatan zina!

1 Jawaban

  • Pihak yang berhak memberikan hukuman kepada orang yang melakukan perbuatan zina adalah hakim adil yang diangkat oleh ulil amri. Hakim yang diangkat oleh ulil amri tersebut akan memberikan hukuman kepada pelaku zina sesuai dengan tuntutan syari'at islam. Oleh karena itu kita tidak boleh langsung memberikan hukuman bagi orang yang berzina sendiri

    Pembahasan

    Berdasarkan pembahasan ilmu fiqh hukuman bagi pezina terbagi menjadi 3 bagian . Hukuman bagi pezina antara lain adalah  

    • Hukuman di jilid 100 kali bagi pezina ghairul muhsan ( pezina yang belum menikah )
    • Hukuman  di rajam hingga mati bagi pelaku zina muhsan ( pezina yang sudah menikah )

    **************

    Hukuman bagi pezina dilakukan  didepan orang yang banyak untuk meberikan efek jera bagi masyarakat

    Pelajari lebih lanjut

    1. Materi tentang hukuman yang diterima oleh orang yang melakukan zina sebelum nikah, di link https://brainly.co.id/tugas/12601898#
    2. Materi tentang cara perempuan menutup aurat, di link brainly.co.id/tugas/23422555#
    3. Materi tentang menutup aurat dan pendapat tentang orang tidak menutup aurat, di link brainly.co.id/tugas/11740102#
    4. Materi tentang hukum memakai pakaian yang menutup aurat bagi muslimah, di link brainly.co.id/tugas/2800174
    5. Materi tentang pengertian hijab secara etimologi, di link brainly.co.id/tugas/4539940

    ==================

    Detail jawaban  

    Kelas : X

    Mata pelajaran : Agama islam  

    Bab : Menjaga Martabat Manusia dengan Menjauhi Pergaulan Bebas dan Zina  

    Kode soal : 10.14.12

    #AyoBelajar

    Gambar lampiran jawaban 30041108

Pertanyaan Lainnya