lembaga yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan tingkat pusat adalah
PPKn
izyuta
Pertanyaan
lembaga yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan tingkat pusat adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban reci28
dpr yang berwenang
maaf kalau salah -
2. Jawaban syafiq108
presiden dengan persetujuan dpr