Masih relevankah pasal 33 UUD 1945 mengenai sistem ekonomi Indonesia pada era globalisasi fan perdagangan bebas saat ini
IPS
lincelince98
Pertanyaan
Masih relevankah pasal 33 UUD 1945 mengenai sistem ekonomi Indonesia pada era globalisasi fan perdagangan bebas saat ini
1 Jawaban
-
1. Jawaban junhs
masih sangat relevan dan akan terus relevan dgn kondisi apapun, kita harus fahami betul apa itu globalisasi dan perdagangan bebas, adanya globalisasi sangat baik bagi perkembangan ekonomi suatu negara jika dimanfaatkan dengan benar, globalisasi artinya menyamarkan batas antar negara, dalam hal ini bukan berarti suatu negara tidak memiliki kedaulatan utk mengatur negaranya sendiri, jika mengacu pada uud 1945/33 ayat satu yg berbunyi, bumi dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah milik negara dan d pergunakan seluas luasnya demi kemakmuran rakyat, artinya kita sebagai negara mengolah dan mengelola semua kekayaan yang ada hasilnya bs digunakan utk kebutuhan rakyat dan diekspor ke negara yg memang membutuhkan
hanya saja pada faktanya sudah sejak lama kekayaan alam indonesia dikelola oleh asing, dan hasilnya tidak cukup untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyat indonesia