Bagaimana pembagian kekuasaan pemerintahan di Indonesia ? Jelaskan
PPKn
Rasri
Pertanyaan
Bagaimana pembagian kekuasaan pemerintahan di Indonesia ? Jelaskan
1 Jawaban
-
1. Jawaban firzabamahry
Pembagian kekuasaan di Indonesia terbagi atas 3 yaitu :
1.Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh Presiden,wakil presiden,dan menteri" negara
2.Kekuasaan legislatif
Bertugas untuk membuat UUD 1945.Yg membuat UUD 1945 adalah DPR,DPD,MPR
3.Kekuasaan Yudikatif
Bertugas untuk menghakimi atau mengadili orang yang melanggar UUD 1945.Yg mnghakimi atau mngadili orang yang melanggar UUD 1945 adalah MA,MK,dan KY