PPKn

Pertanyaan

Bagaimana pembagian kekuasaan pemerintahan di Indonesia ? Jelaskan

1 Jawaban

  • Pembagian kekuasaan di Indonesia terbagi atas 3 yaitu :
    1.Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh Presiden,wakil presiden,dan menteri" negara
    2.Kekuasaan legislatif
    Bertugas untuk membuat UUD 1945.Yg membuat UUD 1945 adalah DPR,DPD,MPR
    3.Kekuasaan Yudikatif
    Bertugas untuk menghakimi atau mengadili orang yang melanggar UUD 1945.Yg mnghakimi atau mngadili orang yang melanggar UUD 1945 adalah MA,MK,dan KY

Pertanyaan Lainnya