IPS

Pertanyaan

Jelaskan cara-cara pembuatan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga

1 Jawaban

  • Untuk Ktp Kamu Harus meminta kertas pembuatan Ktp dari Rt atau Rw setempat, Rt dan Rw setempat akan memverifikasi berkas dan akan dikirim ke kelurahan, dan tinggal tunggu dipanggil sama pihak kelurahan. kalau sudah dipanggil pihak kelurahan kita bawa kertas pembuatan ktp beserta kk kita ke kelurahan dan kita harus menunggu dipanggil. setelah dipanggil kita kasih kk ke operator dan kita akan 4 hal berikut:

    1. Scan Mata Kamu
    2. Scan Kedua Tangan Kamu
    3. Tanda Tangan
    4. Foto

    Untuk KK Kepala Keluarga harus ke kelurahan memasukkan data yg sesuai dengan keluarga nya tata cara nya hampir sama dengan ktp tapi tidak ada yg di scan

Pertanyaan Lainnya