PPKn

Pertanyaan

apa peran biro konsultasi dan bantuan hukum perguruan tinggi

1 Jawaban

  • Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi Tridaharma perguruan tinggi terdiri dari 3 macam pengabdian perguruan tinggi; yaitu; pengembangan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Dalam rangka mewujudkan pengabdian pada masyarakat perguruan tinggi yang mempunyai fakultas hukum membentuk biro konsultasi dan Bantuan Hukum. Biro ini antara lain berperan sebagai:1) kantor, pusat kegiatan untuk memberikan layanan kepada semua pihak yang ingin berkonsultasi dan meminta bantuan di bidang hukum dan HAM2) Pelaksana program tridharma perguruan tinggi di bidang hukum dan HAMPelatihan dalam pembelaan dan penegakkan hukum dan HAM.

Pertanyaan Lainnya