IPS

Pertanyaan

Tuan wp memiliki tanah seluas 1500m dengan harga jual Rp10,000 per m,pada daerah tersebut (NJOPTKP) di tetapkan sebesar 800,000 dan persentasenya nilai jual kena pajak sebesar 20% jika besar tarif pajak adalah 0,5% maka besar pajak bumi dan bangunan (PBB) yang harus di bayarkan tuan wp adalah

1 Jawaban

  • NJOP = 1500 x 10.000 = 15.000.000
    NJOP - NJOPTKP = NJOPKP
    15.000.000 - 800.000 = 14.200.000

    Pajak terutang = 0.5% x 20% x 14.200.000
    = 0.5/100 x 20/100 x 14.200.000
    = 1/1000 x 14.200.000
    = 14.200

    jadi pajak terutang yang harus dibayar tuan wp adalah Rp. 14.200

    *semoga membantu* :)

Pertanyaan Lainnya