Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban dannyrizkypp5cqqg
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang. Pernyataan ini merupakan isi dari.
Jawab :
Adalah isi dari UUD 1945 (Amandemen) : Bab IX A, Pasal 25 A
Penjelasan :
Dalam Pasal UUD 1945 tersebut memberikan sebuah penjelasan dimana Negara Indonesia sendiri adalah merupakan sebuah bentuk dari negara kepulauan yang dimana negara Indonesia memiliki berbagai macam pulau, yang dimana apabila terdapat berbagai macam pulau maka akan terbentuk berbagai macam suku, memiliki berbagai macam adat isitiatan dan berbagai macam kebudayaan yang diman hal tersebut kemudian berada di dalam sebuah negara yang dimana lebih dikenal dengan sebutan Negara Republik Indonesia. Kemudian, deretan pulau yang dimana berada sejajar dari Pulau Sabang hingga Pulau Merauke dan juga keberagaman tersebut kemudian lebih dikenal dengan sebutan Nusantara, maka dari itu Indonesia disebut juga sebuah negara yang dimana kemudian berciri nusantara yang dimana meskipun pulau-pulau tersebut terpisahkan oleh lautan, tetapi batas dari wilayah tidak hanya sampai disitu jasa, melainkan laut menjadi sebuah penghubung yang dimiliki oleh antar pulau dengan pulau lainnya di wilayah Republik Indonesia yang dimana kemudian diberikan sebutan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian, segala macam batas dan juga hak dari wilayah Republik Indonesia kemudian diatur dan kemudian dijelaskan ke dalam sebuah undang-undang Nomor 43 Tahun 2008.
Lainnya tentang UUD 1945 Amandemen :
https://brainly.co.id/tugas/8352650
https://brainly.co.id/tugas/6437442
https://brainly.co.id/tugas/6269489
Kelas : 7
Mapel : PPKN
Kategori : Wilayah Negara
Kata Kunci : Republik, Indonesia, Nusantara