PPKn

Pertanyaan

presiden mengangkat duta dan konsul merupakan isi dari pasal berapa

2 Jawaban

  • pasal 13 ayat 1

    maaf Kalo salah
  • pasal 13 ayat (1) dengan bunyi: ‘Presiden mengangkat duta dan konsul.’

    Selanjutnya pada ayat (2) disebutkan bawa pengangkatan duta dan konsul oleh Presiden haruslah memperhatikan pertimbangan dari DPR. Adapun pada ayat (3) disebutkan bahwa penempatan duta dari negara lain harus juga atas pertimbangan dari DPR.

Pertanyaan Lainnya