PPKn

Pertanyaan


Ada hukum tertulis dan tidak tertulis, penggolongan hukum ini berdasarkan….

2 Jawaban

  • penggolongan menurut wujudnya
    jadikan jawaban terbaik :)
  • [ans]

    Hukum tertulis dan tidak tertulis adalah penggolongan hukum berdasarkan bentuknya.

    Penggolongan ini melihat entah hukum tersebut tercantum dalam suatu dokumen fisik atau tidak. Contoh hukum tertulis adalah KUHP, dan yang tidak tertulis adalah kebiasaan dan norma lokal.

Pertanyaan Lainnya